Beranda | Artikel
Apa Hukum Islam KTP?
Jumat, 8 Januari 2010

Tanya:

Apa status orang yang tidak memiliki amal badan sama sekali namun dia mengucapkan syahadat serta mengakui wajibnya berbagai amal wajib akan tetapi dia tidak beramal sama sekali? Apakah orang ini muslim ataukah bukan? Padahal tidak ada satupun alasan yang bisa diterima yang menghalanginya untuk melakukan berbagai amal badan yang hukumnya wajib?

Jawab:

Orang tersebut bukanlah seorang mukmin. Orang yang mengaku-aku bahwa dia adalah seorang yang percaya namun tidak mau mengucapkan syahadat dengan lisannya tidak pula beramal dengan badannya maka dia bukanlah seorang yang beriman. Iman semacam ini tidaklah berbeda dengan iman yang dimiliki oleh Iblis dan Firaun.
Iblis itu percaya dengan hatinya sebagaimana firman Allah:

قَالَ أَنْظِرْنِي إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ

“Iblis menjawab: “Beri tangguhlah saya sampai waktu mereka dibangkitkan.”” (Qs. al A’raf:14)

Tentang Fir’aun dan orang-orang yang mengikutinya, Allah berfirman:

وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَا أَنْفُسُهُمْ ظُلْمًا وَعُلُوًّا

“Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) Padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya.” (Qs. an Naml:14)

Jadi iman dan percaya yang ada di dalam hati harus diiringi amal badan di samping ucapan lisan. Iman yang benar terdiri dari percaya dan ketundukkan. Jika hati telah tunduk dengan iman maka anggota badan harus digunakan untuk beramal.

Semata-mata mangaku memiliki kepercayaan dalam hati akan tetapi tidak ada ucapan lisan dan amal badan padahal mampu untuk beramal maka di manakah iman?

Jika percaya yang ada dalam hati itu adalah percaya yang sempurna dan hal ini diiringi ketulusan niscaya akan ada amal badan. Jadi harus ada amal badan sehingga benarlah rasa percaya yang ada dalam hati. Banyak dalil yang menegaskan hal ini.

Demikian pula orang yang beramal dengan anggota badannya semisal shalat, puasa dan haji harus memiliki iman dan percaya dalam hatinya yang berfungsi membenarkan imannya. Jika tanpa iman dalam hati maka amal orang tersebut tidak jauh beda dengan keislaman orang-orang munafik.

Orang-orang munafik di masa silam, mereka beramal. Mereka mengerjakan shalat dan berjihad bersama Nabi. Meski demikian mereka tidak dianggap sebagai orang yang beriman. Hal ini disebabkan mereka tidak memiliki iman dan percaya yang berfungsi membenarkan amal badan.

Jadi ada dua hal agar iman itu dinilai sebagai iman yang benar yaitu rasa percaya dalam hati yang senyatanya dibuktikan dengan adanya amal badan dan adanya amal badan yang dinilai sah karena diiringi percaya dalam hati.

Semata percaya dalam hati tanpa adanya amal badan maka dimanakah bukti adanya percaya dalam hati? Di manakah faktor yang menyebabkan percaya dinilai sebagai percaya yang benar? Di manakah ketundukkan?

Orang yang memiliki rasa percaya yang benar tidaklah mungkin meninggalkan shalat dan tidak mengucapkan syahadat pada hal dia telah mengetahui ganjaran yang telah Allah siapkan bagi orang yang mengucapkan syahadat dan pahala bagi orang yang mengerjakan shalat serta mengetahui hukuman orang yang meninggalkan shalat. Jika memang dalah dirinya terdapat rasa percaya dan iman yang benar tentu hal tersebut akan mendorongnya untuk beramal dan akan membakar syubuhat (pemikiran yang keblinger) dan syahawat (keinginan yang terlarang). Sebab meninggalkan shalat adalah syubuhat sedangkan pendorong untuk melakukan maksiat adalah syahawat. Iman yang benar akan membakar itu semua.

Jika tidak maka ini adalah bukti bahwa dalam hatinya tidak terdapat iman yang benar. Itu hanya sekedar ucapan lisan dan tidak lebih dari itu. Intinya yang beranggapan bahwa sekedar percaya dengan hati tanpa amal badan itu iman yang benar adalah akidah jahmiyyah (baca: murjiah ekstrem).

Karenanya Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan:

“Sangat sulit untuk membedakan antara ‘sekedar tahu’ dan ‘semata percaya’. Inilah iman menurut Jahmiyyah”. Yaitu percaya yang tidak diiringi dengan amal badan.

Anggapan bahwa iman itu tidak harus diiringi ucapan lisan dan amal dengan anggota badan meski ada kemampuan untuk beramal adalah akidah jahmiyyah (baca: murjiah ekstrem).

Jadi harus ada amal badan agar rasa percaya dalam hati itu dinilai benar sebagaimana orang yang beramal harus memiliki rasa percaya dalam hati agar amalnya adalah amal yang benar.

Sumber: ustadzaris.com

🔍 Hewan Masuk Surga, Kebersihan Sebagian Dari Iman Hadits, Tips Doa Agar Bayi Tidak Rewel, Mimpi Gigi Palsu Copot, Kisah Singkat Abu Lahab, Tanda Tanda Hari Kiamat Kecil

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/1108-apa-hukum-islam-ktp.html